POTENSI DAN TANTANGAN DALAM DUNIA PERBANKAN SYARIAH
Perkembangan bank syariah dalam satu dekade terakhir amat mengesankan. Munculnya bank syariah telah memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam transaksi keuangan dan juga moralitas dalam pengelolaan bank. Bank syariah muncul dan berkembang di tengah krisis moral yang menghinggapi pengelola dan pemilik bank konvensional. Tidak sedikit nasabah yang dirugikan dengan dilarikannya dana mereka oleh pengelola atau pemilik bank maupun akibat salah kelola yang fatal.
Perlahan tapi pasti bank syariah mulai bertambah, meskipun aturan yang mendukungnya masih minim. Namun beberapa waktu lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Bank Syariah. Ini berarti payung hukum bank syariah di Indonesia telah ada dan dapat menjadi pijakan bagi stake holder maupun bank syariah untuk mengembangkan bank syariah lebih baik lagi.
Undang-undang bank syariah adalah bukti dari dukungan terhadap implementasi syariah Islam dalam kehidupan. Di tengah isu global dan nasional yang gencar menolak implementasi prinsip syariah yang secara rasional lebih berkualitas, keberadaan bank syariah telah menjadi sebuah pembuktian kepada masyarakat akan nilai kebaikan yang terkandung dalam sistem bank syariah. Oleh karena itu, tuntutan dari stake holder ekonomi syariah juga besar akan komitmen pelaku bank syariah.
Krisis keuangan global yang sedang terjadi saat ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku ekonomi, terutama di negara-negara maju. Untuk mencegah agar tidak terulang kembali, penerapan ekonomi syariah dalam sistem ekonomi bisa menjadi salah satu solusi.
Pemerintah Indonesia harusnya tidak mendengar apa yang dikatakan masyarakat internasional, tentang resep-resep yang ampuh untuk mengatasi krisis keuangan saat ini. Lakukan saja yang terbaik bagi Indonesia, dan cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan ekonomi Syariah. Namun penerapan sistem syariah tidak bisa dilakukan secara radikal dan mendadak harus secara bertahap. Untuk menerapkan sistim ekonomi syariah secara penuh, harus dilakukan secara mendasar dengan cara membedah satu per satu paradigma dan dasar sistem perekonomian dan keuangan Indonesia. Dengan cara begitu, bisa diketahui sisi mana yang bisa dirubah untuk menyesuiakan dengan ekonomi syariah
Salah satu cara yang bisa ditempuh dalam tahap awal ini adalah dengan cara memindahkan tabungan konvensional ke bank syariah. Prospek bank syariah di Indonesia ke depan akan jauh lebih baik. Pasalnya Bank Indonesia (BI) sudah mendukung dengan adanya Serifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait perbankan syariah. Kondisi tersebut didukung oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Sementara sisa penganut agama lainnya saya kira juga termasuk orang yang anti riba.
Oleh sebab itu, masyarakat patutnya melakukan tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis, yaitu dengan mendatangi Unit Usaha Syariah atau Bank Umum Syariah. Prospek keuangan syariah akan semakin cerah karena investor dari Timur Tengah mulai kehilangan tempat berinvestasi di Eropa dan Amerika Serikat saat krisis global terjadi. Timur Tengah akan mulai mengalirkan dananya ke negara-negara yan mayoritas memeluk agama Islam, seperti Indonesia.
Industri perbankan syariah yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia dapat berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Ini karena aktivitas perbankan syariah tidak diatur berdasarkan mekanisme pasar seperti yang terjadi di AS, dan pemerintah memiliki keterlibatan dalam menjaga kemashlatan umat. Industri perbankan syariah juga dapat mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan karena melarang kegiatan-kegiatan berbau spekulasi atau shadow banking yang memisahkan sistem keuangan dengan sektor riil. Industri perbankan syariah melarang kegiatan-kegiatan berbau spekulasi karena harus ada underlying. Dan industri tanpa keterkaitan dengan sektor riil, dapat menimbulkan bubble economics (ekonomi semu). Industri perbankan berbasis syariah ini mulai berkembang pada 2008 dengan munculnya UU 21 tahun 2008 serta pembukaan pasar surat berharga syariah negara (SBSN atau sukuk negara).
Sejak saat ini mulai tumbuh lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar finansial syariah dan non-lembaga finansial untuk berkembang lebih baik. Saat ini berdasarkan data September 2011, ada 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Syariah, serta 151 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total aset sebesar Rp104 triliun.
Permasalahan Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bank syariah kendala sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip syariah dengan baik belum bisa terpecahkan. Masih banyak SDM bank syariah yang berlatar belakang ilmu ekonomi, sosial atau ilmu sains, sementara SDM yang berlatar belakang ilmu syariah masih sedikit. Atau dengan kata lain SDM yang memahami tentang perbankan sekaligus prinsip syariah masih sedikit.
Namun di luar hal tersebut, secara umum bank syariah masih perlu pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM-nya sehingga kapasitas SDM bank syariah ini dapat mengikuti bahkan melampaui perkembangan bank syariah itu sendiri.
Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM bank syariah adalah isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Bank Syariah. Bank syariah sebagai bagian dari institusi syariah sudah sepantasnya memiliki SDM yang kompetitif dan potensial sehingga bisa membawa bank syariah ’memenangkan pertarungan'.
Asesmen
Untuk menyaring SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial, maka salah satu cara adalah dengan mengembangkan alat asesmen yang berguna untuk rekrutmen dan juga mutasi atau promosi. Selama ini alat asesmen yang ada umumnya berasal dari luar negeri. Alat asesmen ini mungkin lebih cocok untuk SDM negara asal alat ini dibuat karena dalam pembuatan alat asesmen memperhatikan budaya lokal maupun paradigma ekonomi yang berkembang di negara asalnya. Budaya lokal di Eropa atau Amerika misalnya, belum tentu cocok dengan budaya lokal di Indonesia atau Asia. Bahkan jika lebih dikerucutkan lagi belum tentu cocok dengan budaya yang seharusnya ada dalam bank syariah.
Alat asesmen yang diinginkan untuk bank syariah adalah yang mampu mencari individu yang tepat untuk memenuhi posisi yang ada dalam bank syariah dan lebih kompetitif terhadap SDM bank konvensional. Selama ini secara kasat mata kualitas SDM bank konvensional masih lebih unggul dibanding SDM bank syariah. Hal ini akan berdampak pada kinerja dan jumlah aset bank syariah secara total.
Sebagai industri jasa, bank syariah masih sangat perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan itu sendiri. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, maka diperlukan asesmen dimana hasil asesmen tersebut dapat menyimpulkan apakah SDM yang ada memiliki potensi untuk dikembangkan kualitas dirinya untuk bekerja di bank syariah. Bank syariah jangan sampai terjebak dengan simbol-simbol yang tidak mampu meningkatkan kualitas layanan. Dengan asesmen inilah substansi dari setiap SDM bank syariah dapat dilihat dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak berkorelasi positif terhadap kualitas pelayanan bank syariah.
Kebutuhan akan alat asesmen yang mampu membuat SDM bank syariah lebih kompetitif sudah sangat mendesak jika bank syariah menginginkan mampu mengungguli aset perbankan secara nasional. Namun demikian, ini juga bukan harga mati karena sangat terbuka kemungkinan bahwa dengan alat asesmen yang ada sekarang bisa didapat SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial jika masalah kesejahteraan tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu di kemudian hari sehingga semakin banyak orang yang mengikuti rekrutmen. Disamping itu, para manajer SDM bank syariah juga perlu melakukan saringan lebih ketat lagi untuk penerimaan karyawan sehingga yang masuk ke bank syariah memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan dalam perspektif perusahaan maupun perspektif keislaman.
Pembinaan SDM
Disamping alat asesmen, hal yang perlu dilakukan oleh SDM bank syariah adalah pembinaan diri berkesinambungan. Dalam literatur manajemen SDM modern, barangkali pembinaan SDM yang berkesinambungan tidak menjadi bahasan utama meskipun ada pembahasan masalah etika.
Pembinaan SDM berkesinambungan sangat diperlukan oleh SDM bank syariah. Bank syariah juga perlu menampakkan spirit (ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah) sebagai lembaga yang menjalankan prinsip syariah dan mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Keringnya ruhiyah akan berpengaruh juga terhadap SDM bank syariah.
Perkembangan bank syariah dalam satu dekade terakhir amat mengesankan. Munculnya bank syariah telah memberikan harapan baru bagi masyarakat yang menginginkan keadilan dalam transaksi keuangan dan juga moralitas dalam pengelolaan bank. Bank syariah muncul dan berkembang di tengah krisis moral yang menghinggapi pengelola dan pemilik bank konvensional. Tidak sedikit nasabah yang dirugikan dengan dilarikannya dana mereka oleh pengelola atau pemilik bank maupun akibat salah kelola yang fatal.
Perlahan tapi pasti bank syariah mulai bertambah, meskipun aturan yang mendukungnya masih minim. Namun beberapa waktu lalu, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Bank Syariah. Ini berarti payung hukum bank syariah di Indonesia telah ada dan dapat menjadi pijakan bagi stake holder maupun bank syariah untuk mengembangkan bank syariah lebih baik lagi.
Undang-undang bank syariah adalah bukti dari dukungan terhadap implementasi syariah Islam dalam kehidupan. Di tengah isu global dan nasional yang gencar menolak implementasi prinsip syariah yang secara rasional lebih berkualitas, keberadaan bank syariah telah menjadi sebuah pembuktian kepada masyarakat akan nilai kebaikan yang terkandung dalam sistem bank syariah. Oleh karena itu, tuntutan dari stake holder ekonomi syariah juga besar akan komitmen pelaku bank syariah.
Krisis keuangan global yang sedang terjadi saat ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku ekonomi, terutama di negara-negara maju. Untuk mencegah agar tidak terulang kembali, penerapan ekonomi syariah dalam sistem ekonomi bisa menjadi salah satu solusi.
Pemerintah Indonesia harusnya tidak mendengar apa yang dikatakan masyarakat internasional, tentang resep-resep yang ampuh untuk mengatasi krisis keuangan saat ini. Lakukan saja yang terbaik bagi Indonesia, dan cara yang paling mudah dilakukan adalah dengan ekonomi Syariah. Namun penerapan sistem syariah tidak bisa dilakukan secara radikal dan mendadak harus secara bertahap. Untuk menerapkan sistim ekonomi syariah secara penuh, harus dilakukan secara mendasar dengan cara membedah satu per satu paradigma dan dasar sistem perekonomian dan keuangan Indonesia. Dengan cara begitu, bisa diketahui sisi mana yang bisa dirubah untuk menyesuiakan dengan ekonomi syariah
Salah satu cara yang bisa ditempuh dalam tahap awal ini adalah dengan cara memindahkan tabungan konvensional ke bank syariah. Prospek bank syariah di Indonesia ke depan akan jauh lebih baik. Pasalnya Bank Indonesia (BI) sudah mendukung dengan adanya Serifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) serta Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait perbankan syariah. Kondisi tersebut didukung oleh mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam. Sementara sisa penganut agama lainnya saya kira juga termasuk orang yang anti riba.
Oleh sebab itu, masyarakat patutnya melakukan tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari krisis, yaitu dengan mendatangi Unit Usaha Syariah atau Bank Umum Syariah. Prospek keuangan syariah akan semakin cerah karena investor dari Timur Tengah mulai kehilangan tempat berinvestasi di Eropa dan Amerika Serikat saat krisis global terjadi. Timur Tengah akan mulai mengalirkan dananya ke negara-negara yan mayoritas memeluk agama Islam, seperti Indonesia.
Industri perbankan syariah yang saat ini sedang berkembang pesat di Indonesia dapat berperan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Ini karena aktivitas perbankan syariah tidak diatur berdasarkan mekanisme pasar seperti yang terjadi di AS, dan pemerintah memiliki keterlibatan dalam menjaga kemashlatan umat. Industri perbankan syariah juga dapat mendorong terciptanya stabilitas sistem keuangan karena melarang kegiatan-kegiatan berbau spekulasi atau shadow banking yang memisahkan sistem keuangan dengan sektor riil. Industri perbankan syariah melarang kegiatan-kegiatan berbau spekulasi karena harus ada underlying. Dan industri tanpa keterkaitan dengan sektor riil, dapat menimbulkan bubble economics (ekonomi semu). Industri perbankan berbasis syariah ini mulai berkembang pada 2008 dengan munculnya UU 21 tahun 2008 serta pembukaan pasar surat berharga syariah negara (SBSN atau sukuk negara).
Sejak saat ini mulai tumbuh lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan pasar finansial syariah dan non-lembaga finansial untuk berkembang lebih baik. Saat ini berdasarkan data September 2011, ada 11 Bank Umum Syariah, 23 Unit Syariah, serta 151 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dengan total aset sebesar Rp104 triliun.
Permasalahan Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bank syariah kendala sumber daya manusia (SDM) yang memahami prinsip syariah dengan baik belum bisa terpecahkan. Masih banyak SDM bank syariah yang berlatar belakang ilmu ekonomi, sosial atau ilmu sains, sementara SDM yang berlatar belakang ilmu syariah masih sedikit. Atau dengan kata lain SDM yang memahami tentang perbankan sekaligus prinsip syariah masih sedikit.
Namun di luar hal tersebut, secara umum bank syariah masih perlu pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM-nya sehingga kapasitas SDM bank syariah ini dapat mengikuti bahkan melampaui perkembangan bank syariah itu sendiri.
Peningkatan dan pengembangan kapasitas SDM bank syariah adalah isu penting setelah disahkannya Undang-Undang Bank Syariah. Bank syariah sebagai bagian dari institusi syariah sudah sepantasnya memiliki SDM yang kompetitif dan potensial sehingga bisa membawa bank syariah ’memenangkan pertarungan'.
Asesmen
Untuk menyaring SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial, maka salah satu cara adalah dengan mengembangkan alat asesmen yang berguna untuk rekrutmen dan juga mutasi atau promosi. Selama ini alat asesmen yang ada umumnya berasal dari luar negeri. Alat asesmen ini mungkin lebih cocok untuk SDM negara asal alat ini dibuat karena dalam pembuatan alat asesmen memperhatikan budaya lokal maupun paradigma ekonomi yang berkembang di negara asalnya. Budaya lokal di Eropa atau Amerika misalnya, belum tentu cocok dengan budaya lokal di Indonesia atau Asia. Bahkan jika lebih dikerucutkan lagi belum tentu cocok dengan budaya yang seharusnya ada dalam bank syariah.
Alat asesmen yang diinginkan untuk bank syariah adalah yang mampu mencari individu yang tepat untuk memenuhi posisi yang ada dalam bank syariah dan lebih kompetitif terhadap SDM bank konvensional. Selama ini secara kasat mata kualitas SDM bank konvensional masih lebih unggul dibanding SDM bank syariah. Hal ini akan berdampak pada kinerja dan jumlah aset bank syariah secara total.
Sebagai industri jasa, bank syariah masih sangat perlu meningkatkan pelayanan dan kualitas pelayanan itu sendiri. Untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, maka diperlukan asesmen dimana hasil asesmen tersebut dapat menyimpulkan apakah SDM yang ada memiliki potensi untuk dikembangkan kualitas dirinya untuk bekerja di bank syariah. Bank syariah jangan sampai terjebak dengan simbol-simbol yang tidak mampu meningkatkan kualitas layanan. Dengan asesmen inilah substansi dari setiap SDM bank syariah dapat dilihat dan menghilangkan simbol-simbol yang tidak berkorelasi positif terhadap kualitas pelayanan bank syariah.
Kebutuhan akan alat asesmen yang mampu membuat SDM bank syariah lebih kompetitif sudah sangat mendesak jika bank syariah menginginkan mampu mengungguli aset perbankan secara nasional. Namun demikian, ini juga bukan harga mati karena sangat terbuka kemungkinan bahwa dengan alat asesmen yang ada sekarang bisa didapat SDM bank syariah yang kompetitif dan potensial jika masalah kesejahteraan tidak lagi menjadi masalah yang mengganggu di kemudian hari sehingga semakin banyak orang yang mengikuti rekrutmen. Disamping itu, para manajer SDM bank syariah juga perlu melakukan saringan lebih ketat lagi untuk penerimaan karyawan sehingga yang masuk ke bank syariah memiliki potensi yang bagus untuk dikembangkan dalam perspektif perusahaan maupun perspektif keislaman.
Pembinaan SDM
Disamping alat asesmen, hal yang perlu dilakukan oleh SDM bank syariah adalah pembinaan diri berkesinambungan. Dalam literatur manajemen SDM modern, barangkali pembinaan SDM yang berkesinambungan tidak menjadi bahasan utama meskipun ada pembahasan masalah etika.
Pembinaan SDM berkesinambungan sangat diperlukan oleh SDM bank syariah. Bank syariah juga perlu menampakkan spirit (ruhiyah, fikriyah dan jasadiyah) sebagai lembaga yang menjalankan prinsip syariah dan mampu memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat. Keringnya ruhiyah akan berpengaruh juga terhadap SDM bank syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar